PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk ("Trimegah") adalah Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan selaku mitra distribusi penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berijin sejak tahun 2019. Trimegah bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. ("Bank BJB") selaku sub-mitra distribusi melalui Sistem Layanan Transaksi SBN Ritel. Trimegah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan.