Frequently Asked Question
Surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang di jamin pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
Obligasi Negara yang dijual kepada individu perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana domestik dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Pasar sekunder adalah kegiatan perdagangan ORI yang telah dijual di pasar perdana setelah berakhirnya MHP.
Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh investor dari hasil penjualan ORI melalui pasar sekunder akibat selisih harga beli dan harga jual.
Kupon adalah Imbalan bunga yang diterima investor dengan persentase tetap pertahun yang telah di tentukan oleh pemerintah di bawah menteri keuangan.
Kupon ORI dibayarkan setiap bulan pada tanggal 15.
Suatu periode waktu yang ditentukan oleh Pemerintah dimana pemilik ORI tidak dapat menjual kepemilikan ORI-nya, sampai dengan waktu yang telah ditentukan.
Ya, melalui mekanisme pasar sekunder setelah masa Minimum Holding Period (MHP), dengan harga pasar yang berlaku pada saat itu.
Bagi nasabah yang akan mencairkan ORI, dapat mengisi formulir penjualan kembali, formulir tersebut dapat diperoleh di kantor pusat maupun kantor cabang sub mitra distribusi dari Trimegah sesuai format yang diberikan dari mitra distribusi yaitu Trimegah, dana hasil pencairan ORI akan efektif di rekening tabungan nasabah minimal T+2 setelah disetujuinya transaksi penjualan ORI oleh kedua belah pihak.
Ya, nasabah akan menerima bukti kepemilikan ORI yang diterbitkan oleh KSEI dan statement of account yang dikeluarkan oleh Trimegah.
1. | Memperluas basis investor di dalam negeri. |
2. | Menyediakan alternative instrument investasi bagi investor ritel. |
3. | Mendukung stabilitas pasar keuangan domestic. |
4. | Mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. |
5. | Mendukung tewujudnya masyarakat yang berorientasi pada investasi jangka menengah & panjang. |
Pihak yang boleh membeli hanya individu atau orang perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor SID.
Ada tiga jenis risiko utama yang perlu diperhatikan dari setiap instrumen investasi di pasar keuangan. Ketiga jenis risiko tersebut adalah :
1. | Risiko gagal bayar (default risk) adalah risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok. ORI tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN bahwa negara menjamin pembayaran kupon dan pokok SUN, termasuk RI sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya. |
2. | Risiko tingkat bunga (interest rate risk), adalah suatu risiko akibat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan fundamental ekonomi dan kondisi politik yang tidak stabil. Kerugian dapat terjadi apabila Nasabah menjual ORI di Pasar Sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Risiko ini dapat dihindari dengan tidak menjual ORI tsb pada saat harga jual lebih rendah dari pada harga belinya. |
3. | Risiko likuiditas (liquidity risk), adalah suatu risiko apabila investor tidak dapat melikuidasi produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. Risiko ini dapat dihindari karena ORI dapat dijadikan jaminan serta tersedianya kuotasi harga beli dari Trimegah yang dapat dieksekusi oleh Nasabah. |
1. | Investor konservatif yang membutuhkan pendapatan untuk periode tertentu di masa depan, dimana akan memperoleh instrumen investasi bebas-risiko dan return yang kompetitif. |
2. | Investor berpengalaman yang melakukan diversifikasi atas portofolio investasinya (saham, reksadana, dll). |
Selain tingkat suku bunga yang ditawarkan ORI yang lebih kompetitif, terdapat faktor lain yang membuat ORI lebih menarik dari pada deposito diantaranya :
- | Penjaminan oleh Negara |
- | Nominal ORI yang dijamin adalah maksimal Rp 3 miliar, dimana untuk Deposito nominal yang dijamin adalah maksimal Rp 2 miliar dengan syarat suku bunga sesuai dengan suku bunga penjaminan LPS. |
- | Berpotensi memperoleh capital gain atau keuntungan di perdagangan pasar sekunder. |
Kelebihan Trimegah dibanding dengan Mitra Distribusi lainnya antara lain :
1. | Bebas biaya jasa kustodian lengkap (free full service custody) di Trimegah, yang antara lain berupa biaya administrasi bulanan dan biaya penitipan efek. |
2. | Bebas biaya transfer (khusus pemilik rekening BCA, Bank Mandiri, Bank Permata dan CIMB Niaga). |
3. | Direct Gift untuk seluruh investor dengan minimal pembelian Rp 50 juta. |
4. | Front-liners yang berpengalaman dan berwawasan luas akan pengetahuan investasi dan pasar modal. |
A: |
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi investor Trimegah:
|
A: | Ya, investor Trimegah boleh mempergunakan rekening bank apapun yang telah dimilikinya. Apabila rekening bank tersebut merupakan rekanan bank pembayar Trimegah yakni BCA, Bank Mandiri, Bank Permata dan CIMB Niaga, maka pembayaran pokok dan kupon bulanan ORI tanpa biaya transfer. Jika investor tidak memiliki ketiga rekening bank di atas, maka disarankan untuk membuka terlebih dahulu, atau jika bermaksud menggunakan rekening bank lain yang telah dimiliki, maka investor akan dikenakan biaya pengiriman imbalan dan pokok sesuai dengan tarif yang berlaku pada bank tersebut. |
Bisa, karena ORI dapat ditransaksikan di pasar sekunder.
Kondisi ‘Verified Order’ adalah kondisi pada saat pemesanan ORI investor telah diterima dan diverifikasi oleh system SBN Ritel Online Kemenkeu.
Kondisi ‘Completed Order’ adalah kondisi pada saat dana atas pemesanan investor telah diterima oleh Rekening Penerimaan Negara dan pemesanan dinyatakan komplit.
Kondisi ‘Unpaid Order’ adalah kondisi dimana pemesanan telah hangus karena investor tidak melakukan pembayaran melebihi batas waktu yang ditentukan 3 (tiga) jam setelah melakukan pemesanan).
Kode pemesanan adalah kode berupa nomor yang didapatkan oleh investor pada setiap kali melakukan pemesanan SBN Ritel Online.
Kode Billing adalah kode berupa nomor yang menjadi acuan investor dalam melakukan pembayaran (melalui Bank Persepsi) atas pemesanan SBN Ritel Online.
NTPN merupakan kode berupa nomor yang akan investor terima setelah sukses melakukan pembayaran pemesanan ORI.
Kepemilikan ORI atas nama investor dicatatkan pada sub rekening investor yang ada di KSEI.
1. | Pemerintah melalui Bank Indonesia mentransfer dana tunai sebesar jumlah pembayaran kupon dan/atau pokok ORI ke KSEI kemudian diteruskan ke Trimegah. |
2. | Selanjutnya Trimegah mentransfer dana yang diterima dari KSEI ke rekening bank khusus ORi milik investor. |
3. | Apabila pembayaran kupon dan/atau pokok bertepatan dengan hari libur (bukan hari kerja), maka pembayarannya akan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga. |
4. | Pemerintah akan membayar kupon ORI tepat waktu setiap bulannya (setiap tanggal 15 setiap bulannya). |
Ya, berupa selembar Surat Konfirmasi Kepemilikan ORI yang dikeluarkan oleh KSEI dan didistribusikan oleh Trimegah dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal setelmen.
Ya. Investor ORI akan menerima laporan akun secara berkala yang berisi informasi portofolio nasabah.
Bisa, karena ORI dapat ditransaksikan di pasar sekunder. Namun melewati masa MHP. Selain itu untuk kupon dan pokok ORI juga dapat dialihkan ke ahli waris dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur.
Sebaiknya dana investasi merupakan dana yang tidak digunakan untuk kebutuhan harian maupun dana darurat. Disarankan menggunakan dana yang idle/tidak terpakai. Sangat tidak disarankan menggunakan hutang atau kartu kredit untuk membiayai investasi.