PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (Trimegah) adalah Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan selaku mitra distribusi penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel berijin sejak tahun 2019. Trimegah bekerjasama dengan PT. BANK JABAR BANTEN SYARIAH (Bank BJB Syariah) selaku sub-mitra distribusi melalui Sistem Layanan Transaksi SBN Ritel. Trimegah dan Bank BJB Syariah telah memiliki izin usaha, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.