PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk ("Trimegah") adalah Perusahaan Efek Anggota Bursa Efek Indonesia yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan selaku mitra distribusi penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel tahun 2019. Trimegah bekerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. ("SUMUT") selaku sub-mitra distribusi melalui Sistem Layanan Transaksi SBN Ritel. Trimegah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan.